Apakah teman-teman semua menyangka bahwa pada tahun 2020 akan terjadi pandemi yang menyebabkan semua sektor tidak dapat berjalan maksimal ?. Saya yakin sebagian besar pihak tidak menyangka akan terjadi pandemi seperti ini. Memang harus diakui bahwa kejadian ini telah mengguncang Negara Indonesia, bahkan tidak hanya Indonesia tetapi seluruh dunia. Hampir semua sektor terkena imbas dari adanya pandemi, bahkan terdapat sektor yang harus berhenti total untuk beroperasi dan terpaksa merugi.
Salah satunya adalah sektor pariwisata, sejujurnya sektor wisata sangat dirugikan akan adanya pandemi. Sektor wisata yang dulunya menjadi primadona bagi masyarakat untuk menghilangkan stres karena kesibukan bekerja. Terpaksa tidak beroperasi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sumber : P Raditya Mahendra Yasa (Kompas.com), 2016
Ketika Covid-19 mulai menyebar di Indonesia, semua tempat wisata di Negara Indonesia ditutup, termasuk tempat wisata Kabupaten Semarang. Padahal kita tahu bahwa banyak sekali tempat wisata di Kabupaten Semarang yang menarik dan indah untuk dikunjungi. Contohnya seperti Candi Gedong Songo, Rawa Pening, Museum Kereta Api Ambarawa, Gunung Ungaran, Saloka Theme Park dan masih banyak lagi lainnya. Saya mulai mencoba membuat pertanyaan dan juga sekaligus mencoba menjawab sendiri atas pertanyaan yang saya buat :
Apakah sektor wisata terpukul akan adanya pandemi ? tentu saja sangat terpukul. Apakah mereka bisa bangkit ? bisa, namun kalau tidak beroperasi dalam jangka waktu lama tentunya akan sangat sulit untuk beroperasi kembali. Lalu bagaimana solusinya ? mau tidak mau, tempat wisata harus dibuka untuk mengantisipasi dampak terburuk dari tutupnya tempat wisata. Lalu kalau penyebaran Covid meningkat bagaimana ? dibuka, namun harus ada kebijakan baru untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
banyak pihak/sektor yang terdampak dari penutupan tempat wisata di kabupaten semarang
Teman-teman, kalian menyadari atau tidak dengan ditutupnya tempat wisata di Kabupaten Semarang, ada banyak pihak/sektor yang ikut terdampak ?. Nah sejujurnya saya menyadari betul bahwa banyak pihak-pihak lain yang ikut terdampak dari adanya penutupan tempat wisata di Kabupaten Semarang. Teruntuk kalian yang belum mengetahui dan merasa penasaran apa saja sektor yang terdampak. Tenang saja karena disini saya akan mencoba menunjukkan kepada kalian semua, pihak/sektor yang terdampak antara lain adalah :
Pemilik Tempat Wisata
Ngomongin tentang pemilik tempat wisata, kalian tentunya pernah bertanya-tanya siapa pemilik tempat wisata. Pemilik tempat wisata berbeda-beda, ada tempat wisata yang dimiliki oleh perseorangan, ada yang dimiliki oleh masyarakat sekitar, atau bahkan ada juga yang dimiliki pemerintah. Disini siapapun pemilik tempat wisata, tentunya terkena imbas dari adanya Covid-19. Tidak dapat beroperasinya tempat wisata membuat mereka tidak mendapatkan pemasukan dan dampak terburuk dari lamanya tidak beroperasi adalah risiko gulung tikar.
Pemerintah Daerah
Nah gaes, sejujurnya pemerintah Daerah Kabupaten Semarang juga sangat terdampak dari adanya penutupan tempat wisata. Kita tahu sendiri bahwa tempat wisata memberikan pemasukan yang besar kepada pemerintah Daerah melalui pajak. Lalu dengan keadaan yang seperti ini, tentunya pemilik tempat wisata sangat sulit untuk membayar pajak ke pemerintah Daerah. Jangankan membayar pajak, menutupi biaya operasional saja mereka sangat kesulitan akibat adanya Covid-19.
Karyawan Tempat Wisata
Nah teman-teman, pihak ketiga yang terkena dampak Covid-19 adalah karyawan tempat wisata. Sejujurnya kita tahu sendiri bahwa adanya tempat wisata memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat. Namun dengan adanya pandemi, tentunya tempat wisata harus terpaksa mengistirahatkan atau bahkan memberhentikan karyawan yang dimiliki. Tentunya kejadian ini menjadi pukulan tersendiri bagi setiap karyawan, mereka terpaksa tidak memiliki pemasukan setiap bulannya dan juga harus mencari pekerjaan baru.
Jasa Transportasi
Pihak keempat yang terdampak dari adanya penutupan tempat wisata di Kabupaten Semarang adalah penyedia jasa transportasi. Tempat wisata dan penyedia jasa transportasi memang selalu berkaitan dan sangat sulit untuk dipisahkan. Penyedia jasa transportasi mendapatkan keuntungan besar dari adanya masyarakat yang menggunakan jasanya. Namun dengan ditutupnya tempat wisata, tentunya membuat masyarakat tidak lagi menyewa jasa transportasi. Hal tersebut sangat-sangat berdampak kepada pemasukan para penyedia jasa transportasi.
Para Pelaku UMKM
Siapa disini yang ketika berwisata tidak lupa untuk membeli oleh-oleh ? saya pribadi merupakan seseorang yang ketika berwisata, tidak lupa untuk membeli oleh-oleh untuk keluarga di rumah. Namun sekarang saya tidak bisa membeli oleh-oleh karena merasa takut untuk berwisata. Sejujurnya dengan tidak adanya orang-orang yang berwisata, memberikan dampak besar pada pelaku UMKM. Mereka harus merugi karena produk yang mereka jual seperti soevenir, barang fashion ataupun makanan khas daerah menjadi berkurang pembelinya atau bahkan malah tidak laku.
Tempat Penginapan
Pihak selanjutnya yang terdampak pada Covid-19 adalah tempat penginapan, kita tahu sendiri dengan pandemi banyak tempat penginapan harus merugi. Pengunjung mulai menurun drastis akibat Covid-19, biaya operasional yang dikeluarkan lebih besar dibandingkan dengan pendapatan. Sesungguhnya sangat menyakitkan ketika tempat penginapan memaksakan untuk buka, mau tidak mau dengan adanya Covid-19 tempat penginapan harus ditutup. Alasannya adalah untuk menghindari sanksi yang diberikan oleh pemerintah jika tetap memaksa buka dan juga untuk menekan biaya kerugian yang harus dikeluarkan.
kalau sudah begini, lalu
bagaimana solusinya ?
Setelah mengetahui banyak sekali pihak yang terdampak dari ditutupnya tempat wisata, sejujurnya rasanya sangat miris sekali ya teman-teman. Saya pribadi sangat sedih ketika menyaksikan banyak sekali pihak yang terdampak akibat pandemi ini. Saya berharap permasalahan ini segera bisa diatasi agar semua pihak tidak terus dirugikan akibat adanya Covid-19.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa pemkab Semarang akan memberikan izin objek wisata beroperasi secara bertahap. Saat ini sudah terdapat 50 objek wisata yang telah mengantongi izin dari Dinas Pariwisata. Meskipun perlahan dibuka, namun terdapat pengujian tiga kali secara bertahap sehingga pengunjung dan petugas sudah terbiasa dengan prosedur baru. Pemerintah tidak ingin ketika tempat wisata beroperasi, ada pengunjung dan petugas yang melanggar protokol kesehatan (Radarsemarang.jawapos.com, 2020).
Mengetahui keputusan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Semarang, tentunya saya sangat setuju dengan keputusan ini. Keputusan seperti ini akan membuat keuangan semua pihak yang berkaitan dengan tempat wisata, menjadi tidak terus merugi. Tentunya semua pihak yang terkait akan sangat senang dengan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Semarang. Semoga saja dengan dibukanya tempat wisata, akan dimanfaatkan dengan maksimal oleh semua pihak terkait.
dibuka namun harus mampu beradabtasi dengan kebiasaan baru
Nah teman-teman semua, seperti yang saya katakan bahwa saya sangat setuju dengan dibukanya kembali tempat wisata yang ada di Kabupaten Semarang. Namun saya akan menjadi seseorang yang menolak dengan tegas jika tempat wisata dibuka dengan sistem seperti keadaan normal. Mau tidak mau kalau dibuka, semua pihak harus bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru. Tujuan dari adanya adabtasi kebiasaan baru adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 meskipun tempat wisata resmi dibuka.
Lalu kalian pastinya bertanya-tanya, kebiasaan baru seperti apa yang harus dilakukan oleh semua pihak terkait. Nah buat teman-teman yang penasaran terkait kebiasaan baru yang perlu untuk diterapkan, disini saya akan mencoba untuk menunjukkan kepada kalian semua. Saya akan mencoba mengupas secara tuntas apa saja yang harus dilakukan dan tidak boleh dilanggar dalam menjalankan kebiasaan baru ini. Kebiasaan baru yang perlu diterapkan oleh semua pihak antara lain adalah :
Menjual Tiket Secara Online
Hal pertama yang perlu diterapkan oleh tempat wisata, jasa transportasi dan jasa penginapan adalah menjual tiket secara online. Dengan menjual tiket secara online dapat mencegah kontak secara langsung dengan pengunjung, sehingga peluang penyebaran Covid-19 menjadi terminimalisir. Disini penjualan tiket secara online harus diterapkan oleh semua pihak, jangan sampai ada beberapa pihak yang tetap memaksakan untuk menjual tiket secara offline.
Adanya Batasan Usia
Dahulu sebelum adanya Covid-19, semua orang bebas untuk berkunjung ke tempat wisata. Namun budaya tersebut saat ini harus dirubah, pihak tempat wisata harus berani mengambil keputusan untuk memberikan batasan usia kepada pengunjung. Saran saya batas usia seseorang yang boleh berkunjung ke tempat wisata diantara 13 tahun sampai 50 tahun. Alasan saya menyarankan ini adalah kita mengetahui sendiri bahwa usia anak-anak dan orang lanjut usia sangat mudah untuk terjangkit Covid-19.
Melakukan Pembersihan Secara Berkala
Hal yang perlu untuk diterapkan oleh tempat wisata, jasa transportasi, penginapan, pelaku UMKM adalah melakukan pembersihan secara berkala. Semua pihak harus melakukan pembersihan dengan disinfeksi lebih dari empat kali sehari, semua area harus dibersihkan seperti toilet, pegangan pintu, tempat duduk dan fasilitas lainnya yang mudah disentuh oleh seseorang. Tujuannya adalah menghindari virus yang menempel ketika seseorang melakukan kontak langsung dengan fasilitas tersebut.
Karyawan Wajib Melaksanakan Protokol Kesehatan
Sebelum fokus pada pengunjung, hal yang perlu diperhatikan terlebih dahulu adalah dari pihak karyawan. Jangan sampai karena fokus dengan pengunjung, beberapa pihak malah kecolongan yaitu karyawannya melanggar protokol kesehatan. Setiap karyawan harus memahami perlindungan diri dari penularan Covid-19. Caranya bagaimana ? yaitu dengan meminta karyawan untuk menjalankan perilaku hidup bersih, sehat dan juga selalu menggunakan masker.
Tersedianya Tempat Cuci Tangan
Hal yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah tersedianya tempat cuci tangan dan dilengkapi oleh sabun. Tempat cuci tangan tentunya sangat penting bagi para pengunjung, tempat cuci tangan harus tersedia dibeberapa lokasi. Tujuan menyediakan banyak tempat cuci tangan adalah agar mempermudah seseorang ketika ingin melakukan cuci tangan. Dengan cuci tangan, akan membuat virus yang menempel menjadi mati sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.
Melakukan Pengawasan Pada Pengunjung
Wajib bagi setiap petugas untuk melakukan pengawasan pada setiap pengunjung, hal yang perlu diawasi pada setiap pengunjung adalah menggunakan masker, tetap menjaga jarak dan melakukan cuci tangan. Jangan sampai petugas kecolongan yaitu ada seorang pengunjung yang melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Tindakan seperti ini tidak hanya merugikan pengunjung, namun juga merugikan semua pihak terkait.
Melakukan Pengecekan Suhu Tubuh
Satu hal yang sangat penting untuk dilakukan adalah melakukan pengecekan pada suhu tubuh pengunjung. Jika ditemukan pengunjung dengan suhu diatas 37,5oC, petugas harus berani mengambil keputusan untuk tidak memperbolehkan pengunjung masuk. Selain suhu tubuh, petugas juga memiliki kewajiban untuk menginformasikan terkait larangan masuk bagi pengunjung yang memiliki masalah kesehatan seperti gejala Covid-19.
Terdapat Media Informasi Terkait Covid-19
Ketika tempat wisata dibuka kembali, harus terdapat media informasi terkait Covid-19, media dapat berupa gambar, video ataupun suara. Fungsi dari media ini adalah mengingatkan kepada para pengunjung akan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Adanya media informasi tentunya sangat bermanfaat untuk mengantisipasi hal-hal yang dilakukan oleh pengunjung baik disengaja ataupun tidak disengaja terkait pelanggaran penerapan protokol kesehatan.
Mengurangi Jumlah Pengunjung
Banyaknya jumlah pengunjung tentunya akan membuat pengunjung lebih sulit dalam menerapkan protokol kesehatan seperti contohnya jaga jarak. Maka dari itu, sangat penting adanya pengurangan jumlah pengunjung setiap harinya. Mungkin pemilik tempat wisata dapat mengurangi setengah jumlah pengunjung setiap harinya dibandingkan dengan sebelum adanya pandemi.
Membawa Hand Sanitizer
Hand sanitizer seakan-akan merupakan hal kecil yang banyak disepelekan, namun dikeadaan pandemi, sejujurnya barang ini tidak boleh disepelekan. Meskipun ada tempat cuci tangan, hand sanitizer sangat penting untuk mengantisipasi pengunjung yang malas untuk pergi ke tempat cuci tangan. Pihak tempat wisata harus mewajibkan untuk setiap pengunjung membawa hand sanitizer. Pengunjung yang tidak membawa, terpaksa tidak diizinkan untuk masuk ke kawasan tempat wisata.
semoga semua pihak dapat mengimplementasikan adabtasi kebiasaan baru dengan baik
Sumber : tribunjatengtravel.tribunnews.com, 2020
Ardhiansyah selaku Kepala Bidang Industri Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang memiliki harapan yaitu pariwisata sebagai sektor industri unggulan, ketika dijalankan pada keadaan new normal akan membuat destinasi tempat wisata di Kabupaten Semarang menjadi kembali seperti semula. Sektor yang bisa berdaya guna terutama bagi pemilik usaha, masyarakat sekitar dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Semarang (TribunJatengtravel.com, 2020).
Senada dengan harapan Kepala Bidang Industri Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang. Saya juga memiliki harapan agar tempat wisata Kabupaten Semarang dapat kembali beroperasi sehingga membuat semua pihak terus menerus dirugikan. Maka dari itu saya mengajak kepada semua pihak agar dapat mengimplementasikan adaptasi kebiasaan baru dengan baik.
Pengimplementasian yang baik tentunya akan berdampak pada berjalannya sektor pariwisata tanpa ada hambatan, sehingga semua pihak dapat merasakan keuntungan meskipun pandemi belum usia. Jangan sampai semua pihak tidak memperdulikan adanya adabtasi kebiasaan baru dan malah menyebabkan adanya keputusan kembali pelarangan tempat wisata beroperasi.
Kalau ada larangan kembali, siapa yang rugi ? tentunya yang mendapatkan kerugian bukan hanya pemilik tempat wisata, tetapi yang mengalami kerugian adalah semua pihak terkait. Jadi intinya untuk semua pihak, mulai sekarang wajib untuk bisa beradaptasi dan mengimplementasikan kebiasaan baru.
Referensi :
radarsemarang.jawapos.com, 2020 Kantongi Izin 50 Objek Wisata Kabupaten Semarang Siap Dibuka, Diakses Pada 10 September 2020, https://radarsemarang.jawapos.com/berita/jateng/ungaran/2020/06/26/kantongi-izin-50-objek-wisata-kabupaten-semarang-siap-dibuka/
tribunjatengtravel.com, 2020, Pengecekan Kesiapan Saloka Dalam Menghadapi New Normal Oleh Pemerintah Kabupaten Semarang, Diakses Pada Tanggal 10 September 2020, https://tribunjatengtravel.tribunnews.com/2020/08/19/pengecekan-kesiapan-saloka-dalam-menghadapi-new-normal-oleh-pemerintah-kabupaten-semarang